Versi 1.0 — berlaku sejak 11 Juni 2026
Ketentuan ini berlaku khusus untuk fitur SOS Darurat dan merupakan tambahan atas Syarat & Ketentuan serta Ketentuan Layanan BALAPOR. Bila ada pertentangan, ketentuan ini yang berlaku untuk fitur SOS.
1. SOS bukan layanan darurat — hubungi 112 lebih dulu
SOS TeraLoka BUKAN layanan tanggap darurat dan BUKAN pengganti panggilan darurat resmi. Untuk keadaan yang mengancam jiwa atau keselamatan, segera hubungi kanal darurat resmi lebih dulu:
- 112 — Panggilan darurat nasional (gratis, aktif 24 jam, diteruskan operator ke instansi terdekat)
- 110 — Kepolisian
- 113 — Pemadam Kebakaran
- 115 — Basarnas (SAR / kecelakaan laut)
- 119 — Gawat darurat medis
Jangan menunda menghubungi nomor di atas demi menunggu tanggapan atas siaran SOS Anda.
2. Apa yang sebenarnya dilakukan SOS
Saat Anda mengirim SOS, TeraLoka menyampaikan siaran darurat Anda ke dua tujuan:
- Tim TeraLoka, melalui pemberitahuan internal; dan
- Peta darurat publik TeraLoka, agar warga di sekitar lokasi dapat melihat dan—bila memungkinkan—saling membantu.
SOS adalah alat penyiaran dan dokumentasi, bukan pengiriman tim penyelamat. TeraLoka tidak memiliki armada, petugas lapangan, ambulans, atau unit penyelamat, dan tidak memiliki kewenangan untuk mengerahkan instansi darurat.
3. Tidak ada jaminan respons
TeraLoka berupaya menyampaikan siaran Anda secepat mungkin, tetapi tidak menjamin siaran akan terbaca, ditanggapi, atau ditindaklanjuti dalam waktu tertentu—atau sama sekali. Pemberitahuan dapat tertunda atau gagal karena keterbatasan jaringan, perangkat, atau operasional.
Karena itu, panggilan ke 112 atau nomor darurat resmi tetap menjadi jalur pertolongan utama Anda.
4. Lokasi & privasi
SOS dapat menyertakan lokasi GPS Anda hanya bila Anda mengizinkannya. Bila ditampilkan di peta publik, titik lokasi dapat dikaburkan demi keamanan Anda. Anda tetap dapat mengirim SOS tanpa lokasi. Pemrosesan Data Pribadi selengkapnya diatur dalam Kebijakan Privasi.
5. Gunakan dengan jujur
SOS hanya untuk keadaan darurat yang nyata. Siaran SOS palsu, iseng, atau menyesatkan dilarang keras — selain membahayakan dan membuang sumber daya warga, hal itu dapat berakibat pemblokiran akun dan implikasi hukum (mis. pemberitahuan keadaan bahaya palsu).
6. Rencana keterlibatan instansi
TeraLoka berharap, seiring pertumbuhan platform, instansi terkait (mis. pemadam kebakaran, SAR, kepolisian, layanan medis) bergabung untuk memantau siaran darurat secara langsung melalui akun mereka sendiri. Bila itu terjadi:
- yang memantau dan merespons adalah personel instansi tersebut, dengan kewenangan mereka — bukan TeraLoka;
- TeraLoka tetap berperan sebagai penyampai/penghubung siaran, bukan pihak penolong;
- perubahan ini akan diberitahukan secara jelas dan ketentuan ini diperbarui.
Sampai pemberitahuan resmi tersebut ada, anggaplah belum ada instansi yang memantau siaran SOS secara khusus.
7. Tanggung jawab & penafian
- SOS disediakan "sebagaimana adanya" tanpa jaminan ketersediaan, kecepatan, atau hasil.
- TeraLoka tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, ketiadaan, atau kegagalan pertolongan, maupun atas tindakan/kelambanan pihak ketiga (termasuk warga lain dan instansi).
- Sepanjang diizinkan hukum, Anda menggunakan SOS atas risiko sendiri, dengan kesadaran bahwa kanal darurat resmi adalah jalur pertolongan utama.
8. Perubahan & kontak
Ketentuan ini dapat diperbarui; perubahan material diberitahukan melalui Platform. Pertanyaan: siapgo86@gmail.com.
Lampiran atas Syarat & Ketentuan TeraLoka. Bukan nasihat hukum.