Versi 1.0 — berlaku sejak 11 Juni 2026
1. Pendahuluan
TeraLoka ("Platform", "kami") adalah platform digital hiperlokal untuk wilayah Maluku Utara yang menyediakan beragam layanan, antara lain BAKABAR (berita), BALAPOR (laporan warga), BADONASI (penggalangan dana), BAKOS (kos-kosan), BALAJU (transportasi), serta layanan lainnya.
Kami menghormati privasi Anda. Kebijakan Privasi ini menjelaskan jenis Data Pribadi yang kami kumpulkan, dasar dan tujuan pemrosesannya, dengan siapa data dibagikan, berapa lama disimpan, serta hak-hak Anda sebagai pemilik data — sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP") dan peraturan pelaksananya.
Dengan menggunakan Platform, Anda menyatakan telah membaca dan memahami Kebijakan Privasi ini.
2. Identitas Pengelola (Pengendali Data Pribadi)
TeraLoka saat ini dikelola sebagai sebuah inisiatif yang sedang dalam proses pembentukan badan hukum di Indonesia. Sampai badan hukum tersebut resmi berdiri, fungsi pengelolaan dijalankan oleh tim pengelola TeraLoka, dan akan dialihkan kepada badan hukum yang dibentuk segera setelah pendiriannya selesai. Perubahan ini akan diberitahukan melalui pembaruan dokumen ini.
- Pengendali Data: Tim Pengelola TeraLoka
- Kontak Privasi: siapgo86@gmail.com
- Alamat Korespondensi: Ternate, Maluku Utara, Indonesia
Kami sengaja bersikap transparan mengenai status badan hukum ini. Transparansi adalah prinsip kami — termasuk soal siapa yang bertanggung jawab atas data Anda.
3. Definisi
Mengacu pada UU PDP:
- Data Pribadi — data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi.
- Subjek Data Pribadi — orang perseorangan yang melekat padanya Data Pribadi (yaitu Anda).
- Pengendali Data Pribadi — pihak yang menentukan tujuan dan kendali pemrosesan (yaitu Tim Pengelola TeraLoka).
- Prosesor Data Pribadi — pihak yang memroses data atas nama Pengendali (lihat Bagian 7).
- Pemrosesan — pemerolehan, pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, perbaikan, penampilan, transfer, penyebarluasan, hingga penghapusan Data Pribadi (Pasal 16 UU PDP).
4. Data Pribadi yang Kami Kumpulkan
4.1 Data yang Anda berikan langsung
- Nomor telepon (WhatsApp) — untuk verifikasi dan autentikasi akun melalui kode OTP. Ini identitas utama akun Anda.
- Nama tampilan yang Anda pilih.
- Konten yang Anda unggah — teks, foto, dan informasi saat membuat laporan (BALAPOR), berdonasi (BADONASI), memasang listing, atau berkomentar.
4.2 Data lokasi
- Koordinat lokasi (GPS) — saat Anda membuat laporan BALAPOR atau menggunakan fitur berbasis wilayah (cuaca, jadwal salat). Lokasi hanya diambil dengan persetujuan Anda melalui izin perangkat.
4.3 Data teknis (otomatis)
- Jenis perangkat, sistem operasi, peramban; alamat IP dan log akses; data interaksi dan analitik; cookie dan teknologi serupa (Bagian 11).
4.4 Data spesifik per layanan
- BALAPOR — isi laporan, foto, lokasi, status verifikasi. Sebagian data dapat ditampilkan publik.
- BADONASI — nama donatur (atau anonim bila dipilih), nominal, bukti transaksi. Dana donasi disetorkan langsung ke rekening mitra penyelenggara, bukan ke TeraLoka.
- BAKOS / Properti / Kendaraan / Jasa — data listing dan kontak yang Anda cantumkan.
Kami tidak meminta dan tidak menyimpan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data biometrik, atau Data Pribadi spesifik lainnya dari pengguna umum, kecuali diatur khusus dalam suatu layanan dengan persetujuan terpisah.
5. Dasar Pemrosesan
Sesuai Pasal 20 UU PDP, kami memroses data berdasarkan satu atau lebih dasar berikut:
| Dasar | Penerapan |
|---|---|
| Persetujuan | Saat Anda mendaftar, mengaktifkan lokasi, atau menyetujui kebijakan ini. |
| Pelaksanaan perjanjian | Untuk menjalankan layanan yang Anda minta. |
| Pemenuhan kewajiban hukum | Saat diwajibkan peraturan perundang-undangan. |
| Kepentingan yang sah | Untuk keamanan Platform dan pencegahan penyalahgunaan, secara proporsional. |
Anda berhak menarik persetujuan kapan saja (Bagian 9).
6. Tujuan Pemrosesan
- Membuat dan mengautentikasi akun (OTP WhatsApp).
- Menyediakan dan mengoperasikan layanan.
- Memetakan dan memverifikasi laporan warga (BALAPOR).
- Menampilkan konten publik relevan dengan wilayah Anda.
- Menjaga keamanan, mencegah penipuan dan penyalahgunaan.
- Menganalisis dan meningkatkan layanan (analitik agregat).
- Berkomunikasi terkait layanan (notifikasi transaksional).
Kami tidak menjual Data Pribadi Anda.
7. Pembagian Data & Penyedia Pihak Ketiga
| Penyedia | Fungsi | Lokasi |
|---|---|---|
| Basis data terkelola | Penyimpanan data Platform | Singapura |
| Hosting/komputasi | Menjalankan situs & aplikasi | Luar negeri |
| Gateway WhatsApp/OTP | Pengiriman kode verifikasi | Indonesia/luar negeri |
| Analitik & pemantauan error | Memahami penggunaan & kestabilan | Luar negeri |
| Mitra penyelenggara BADONASI | Menerima & menyalurkan dana donasi | Indonesia |
Transfer data ke luar Indonesia. Sebagian pemrosesan dilakukan penyedia di luar Indonesia (mis. basis data di Singapura). Sesuai Pasal 56 UU PDP, kami memastikan penerima memiliki tingkat pelindungan yang setara/memadai, atau mengandalkan persetujuan Anda.
Kami juga dapat mengungkapkan data bila diwajibkan hukum, perintah pengadilan, atau permintaan sah aparat penegak hukum.
8. Penyimpanan & Retensi
Data disimpan selama akun aktif atau selama diperlukan untuk tujuan pemrosesan; dapat dipertahankan lebih lama bila diwajibkan hukum atau untuk audit, keamanan, dan penyelesaian sengketa. Setelah masa retensi berakhir atau atas permintaan penghapusan yang sah, data dihapus atau dianonimkan.
9. Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi
Sesuai Pasal 5 sampai dengan Pasal 13 UU PDP, Anda berhak:
- Hak atas informasi atas identitas pengendali, dasar hukum, tujuan, dan akuntabilitas (Pasal 5).
- Memperbaiki & memperbarui data yang tidak akurat (Pasal 6).
- Mengakses & memperoleh salinan data Anda (Pasal 7).
- Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan data (Pasal 8).
- Menarik kembali persetujuan (Pasal 9).
- Mengajukan keberatan atas keputusan yang sepenuhnya otomatis, termasuk pemrofilan (Pasal 10).
- Menunda atau membatasi pemrosesan secara proporsional (Pasal 11).
- Portabilitas data dalam format yang lazim terbaca sistem elektronik (Pasal 12–13).
Cara mengajukan: sesuai Pasal 14 UU PDP, permohonan diajukan tertulis ke siapgo86@gmail.com. Kami menindaklanjuti dalam waktu yang wajar.
Pengecualian: sebagian hak dapat dikecualikan untuk kepentingan pertahanan/keamanan nasional, penegakan hukum, kepentingan umum penyelenggaraan negara, pengawasan sektor jasa keuangan, atau statistik dan penelitian ilmiah (Pasal 15 UU PDP).
10. Data Anak & Pengguna di Bawah Umur
Layanan ditujukan untuk pengguna minimal 17 tahun atau yang sudah/pernah menikah. Pemrosesan data anak dilakukan dengan persetujuan orang tua/wali sesuai UU PDP. Bila kami mengetahui telah mengumpulkan data anak tanpa dasar sah, kami akan menghapusnya.
11. Cookie & Teknologi Serupa
Kami menggunakan cookie dan penyimpanan lokal seperlunya untuk autentikasi (mis. token sesi), preferensi, dan analitik agregat. Anda dapat mengatur cookie via peramban; menonaktifkan cookie tertentu dapat memengaruhi fungsi layanan.
12. Keamanan
Kami menerapkan pengamanan yang wajar: pembatasan akses berbasis peran, autentikasi berbasis token, dan enkripsi data dalam transit. Tidak ada sistem yang sepenuhnya kebal; bila terjadi kegagalan pelindungan data yang berdampak pada Anda, kami memberitahukan sesuai kewajiban UU PDP.
13. Perubahan Kebijakan
Kami dapat memperbarui kebijakan ini. Perubahan material diberitahukan melalui Platform. Tanggal berlaku terbaru tercantum di atas.
14. Kontak & Pengaduan
- Email: siapgo86@gmail.com
- Alamat: Ternate, Maluku Utara, Indonesia
Apabila pengaduan tidak terselesaikan, Anda dapat menempuh upaya hukum sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk melalui lembaga berwenang di bidang pelindungan data pribadi.
Disusun mengacu pada UU No. 27 Tahun 2022. Bukan nasihat hukum; akan disesuaikan saat badan hukum pengelola resmi terbentuk.